Tips Cerdas Memilih Pengacara Yang Profesional

Pengalaman kami sebagai pengacara/advokat dan konsultan hukum praktik, membuat kami bertemu dengan bermacam - macam jenis klien. Yang paling miris yaitu saat bertemu dengan orang yang mengaku telah kena “tipu” oleh oknum pengacara.

Mereka mengaku sudah mengeluarkan uang bermiliaran rupiah, namun perkaranya justru ternyata tidak selesai, malah kalah, aset semua disita, serta dinyatakan salah. Padahal secara hukum orang tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atas posisi kasusnya.

Pengakuannya adalah sebab mereka ini terbuai dengan kata - kata dari sang oknum pengacara yang berjanji akan memenangkan kasusnya, dan tak pernah menjelaskan duduk perkaranya secara hukum. Justru oknum pengacara ini malah meminta sejumlah uang untuk sebagai biaya pengurusan, suap, “entertaint”, dan sebagainya, pokoknya klien tinggal duduk tenang saja. Katanya.

Kenyataannya, perkaranya tidak selesai, kalah, oknum kabur, dan klien pun kehilangan harta bendanya. Sungguh miris dan kami tak ingin itu terjadi kepada Anda !!!.

Masyarakat pencari keadilan, cerdaslah dalam memilih pengacara. Masih banyak pengacara yang baik dan berintegritas, yang menjelaskan kasus Anda murni dari segi hukum, dengan tidak menjanjikan kemenangan apapun.

Hindarilah pengacara yang menjanjikan kemenangan kepada anda, yang menyarankan anda untuk menyuap oknum penegak hukum, yang hanya minta duit dan duit namun tidak bisa ataupun tidak pernah menjelaskan duduk perkaranya secara hukum, serta tidak pernah menjelaskan langkah dan upaya hukum yang sah apa yang hendak dilakukan.

Pengacara yang benar dan profesional yaitu ia yang menjelaskan duduk perkaranya secara hukum, memberikan nasihat sesuai hukum yang berlaku, memberikan penjelasan terkait langkah dan/atau upaya hukum (yang sah /legal) yang akan dilakukan untuk perkara Anda, yang tidak menyarankan anda untuk “main duit” untuk menyuap oknum - oknum penegak hukum, dan yang tak menjanjikan kemenangan kepada Anda.

Kantor Hukum Shankara adalah salah satu kantor hukum yang berada di Yogyakarta, Indonesia. Tim kami terdiri dari Advokat dan Konsultan Hukum yang sebelumnya sudah menjalankan praktiknya di salah satu kantor hukum yang tersebar di Indonesia dengan pengalaman berpraktik minimal selama tujuh tahun.  Bahwa dengan bekal pengalaman tersebut Para Advokat dan Konsultan Hukum SHANKARA berusaha menggunakan ilmu yang didapat berdasarkan pengalaman yang ada, dan selalu menjunjung tinggi Integritas Moral dalam menjalankan Profesinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan hukum klien.